I. PENDAHULUAN
- Umum
1. Dalam rangka memperlancar proses pelaksanaan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M, maka perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M ;
2. Pelaksanaan merupakan salah satu referensi dalam acuan penyelenggaraan kegiatan sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
- Maksud
1. Petunjuk pelaksanaan ini dibuat dengan maksud sebagai petunjuk dan pedoman bagi penyelenggara, pelaksana dan peserta dalam mempersiapkan kegiatan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M ;
2. Petunjuk pelaksanaan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M ini dibuat agar seluruh persiapan dan pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana secara terarah dan teratur dengan manajemen yang efektif.
- Dasar
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahum 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI);
4. Hasil Rapat Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dengan Panitia Pelaksana.
- Ruang Lingkup
Petunjuk Pelaksanaan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012..M ini mempunyai ruang lingkup sebagai berikut :
1. Pendahuluan ;
2. Penyelenggaraan ;
3. Deskripsi Lokasi Kegiatan ;
4. Kepanitiaan ;
5. Peserta ;
6. Sarana Pendukung
7. Kegiatan ;
8. Perkemahan ;
9. Penutup.
II. PENYELENGGARAAN
- Umum
Sebagai salah satu wadah pembinaan pemuda dan remaja, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Wilayah Kalimantan Tengah sangat berterima kasih dan bersyukur dapat melaksanakan kegiatan bagi pemuda dan remaja bertaraf nasional, walaupun dengan berbagai keterbatasan yang ada namun kami berusaha untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebagai suatu organisasi kemasyarakatn islam yang memiliki berbagai konsep dan ritual pembinaan akhlak manusia, memiliki tanggung jawab terhadap merosotnya akhlak, kepribadian dan moralitas masyarakat Indonesia. Tanggung jawab tersebut harus diwujudkan dalam segenap aksi dan aktifitas pengabdian masyarakat guna mewujudkan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.
Untuk itu sebagai manifestasi pengabdian masyarakat dan ukhuwah antara anggota pemuda dan remaja masjid, maka diselenggarakan suatu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara bersama-sama yang diberi nama “Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI)”
- Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud dilaksanakannya kegiatan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M ini adalah untuk mengembangkan potensi diri dan melaksanakan pengabdian masyarakat serta menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
2. Tujuan
Tujuan penyelenggaraan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M kali ini antara lain :
2.1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT
2.2. Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, persatuan dan kesatuan bangsa
2.3. Meningkatkan kematangan dan kemantapan mental, fisik, jiwa kepemimpinan (leadership) serta akhlakul karimah
2.4. Meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang diwujudkan dalam kegiatan nyata berupa karya dan bakti.
- Nama Kegiatan, Tema dan Motto
1. Nama Kegiatan
Nama Kegiatan ini adalah Jambore Nasional/ Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Tahun 1433 H/2012 M.
2. Tema
Tema Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M kali ini adalah :
“SOLIDARITAS SESAMA WUJUD ABDI MASYARAKAT
YANG MEMILIKI WAWASAN KEISLAMAN”
3. Motto
Motto Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) tahun ini adalah “KEMASJIDAN, KEUMATAN, KEMASYARAKATAN, DAN KEIMANAN”
4. Waktu dan Tempat
Kegiatan ini akan dilaksanakan sejak tanggal 29 Juni sampai dengan 01 Juli 2012, dengan mengambil tempat di beberapa lokasi yakni :
4.1. Bumi Perkemahan Nyaru Menteng
4.2. Wilayah Kecamatan Bukit Batu
4.3. Wilayah Kecamatan Rakumpit
4.4. Wilayah Kecamatan Pahandut
4.5. Wilayah Kecamatan Jekan Raya
4.6. Wilayah Kecamatan Sabangau
- Pembiayaan
Biaya pelaksanaan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M di Palangka Raya ditanggung bersama oleh :
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
2. Pemerintah Kota Palangka Raya
3. BKPRMI
4. Peserta, dalam bentuk kontribusi peserta
III. DESKRIPSI LOKASI KEGIATAN
- Bumi Perkemahan Nyaru Menteng
Bumi Perkemahan Nyaru Menteng yang terletak di Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya merupakan salah satu tempat kegiatan kepramukaan, wisata dan alam terbuka. Lokasi ini memiliki luas secara keseluruhan 200 hektar, dengan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Palangka Raya.
Bumi Perkemahan Nyaru Menteng dalam kegiatan Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M kali ini digunakan sebagai bumi perkemahan induk yang menjadi basis utama kegiatan perkemahan dan non bakti , sedangkan untuk kegiatan bakti fisik dan non fisik dilaksanakan di kelurahan-kelurahan.
- Wilayah Kecamatan Bukit Batu
- Kel. Tumbang Tahai ( Dusun Sidomulyo)
- Kel. Tangkiling ( Dusun Sukamulya)
- Kel. Habaring Hurung
- Wilayah Kecamatan Rakumpit
- Kel. Pager
- Kel. Petuk Bukit
- Wilayah Kecamatan Pahandut
- Kel. Pahandut Seberang
- Kel. Pahandut
- Wilayah Kecamatan Jekan Raya
- Kel. Petuk Katimpun
- Kel. Bukit Tunggal
- Wilayah Kecamatan Sabangau
- Kel. Kalampangan
- Kel. Sabaru
- Kel. Kereng Bangkirai
IV. KEPANITIAAN
Panitia Pelaksana adalah susunan panitia Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M yang bertanggung jawab secara teknis terhadap penyelenggaraan kegiatan di lapangan yang terdiri dari BKPRMI, Ormas Pemuda, Pramuka dan Purna Paskibraka Indonesia.
V. PESERTA
- Umum
Peserta Jambore Nasional / Perkampungan Kerja Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Tahun 1433 H / 2012 M adalah pemuda dan remaja masjid seluruh Indonesia ditambah dengan peserta undangan dan peninjau.
- Rincian Peserta
Kontingen dari masing-masing provinsi peserta terdiri dari :
1. Pimpinan Kontingen 1 (satu) orang yakni Ketua DPW BKPRMI
2. Pendamping 1 (satu) orang yakni Sekretaris Umum DPW BKPRMI
3. Peserta terdiri atas :
3.1. Perwakilan DPW BKPRMI se-Indonesia dengan rincian sebagai berikut :
3.1.1.Prov. NAD : 10 orang
3.1.2.Prov. Sumatera Utara : 10 orang
3.1.3.Prov. Sumatera Barat : 10 orang
3.1.4.Prov. Riau : 10 orang
3.1.5.Prov. Kepulauan Riau : 10 orang
3.1.6.Prov. Jambi : 10 orang
3.1.7.Prov. Sumatera Selatan : 10 orang
3.1.8.Prov. Bangka Belitung : 10 orang
3.1.9.Prov. Bengkulu : 10 orang
3.1.10. Prov. Lampung : 10 orang
3.1.11. Prov. DKI Jakarta : 10 orang
3.1.12. Prov. Jawa Barat : 10 orang
3.1.13. Prov. Banten : 10 orang
3.1.14. Prov. Jawa Tengah : 10 orang
3.1.15. Prov. DIY Yogyakarta : 10 orang
3.1.16. Prov. Jawa Timur : 10 orang
3.1.17. Prov. Bali : 10 orang
3.1.18. Prov. Nusa Tenggara Barat : 10 orang
3.1.19. Prov. Nusa Tenggara Timur : 10 orang
3.1.20. Prov. Kalimantan Barat : 10 orang
3.1.21. Prov. Kalimantan Tengah : 10 orang
3.1.22. Prov. Kalimantan Selatan : 10 orang
3.1.23. Prov. Kalimantan Timur : 10 orang
3.1.24. Prov. Sulawesi Utara : 10 orang
3.1.25. Prov. Sulawesi Tengah : 10 orang
3.1.26. Prov. Sulawesi Selatan : 10 orang
3.1.27. Prov. Sulawesi Tenggara : 10 orang
3.1.28. Prov. Sulawesi Barat : 10 orang
3.1.29. Prov. Gorontalo : 10 orang
3.1.30. Prov. Maluku : 10 orang
3.1.31. Prov. Maluku Utara : 10 orang
3.1.32. Prov. Papua : 10 orang
3.1.33. Prov. Papua Barat : 10 orang
Jumlah : 330 orang
3.2. Perwakilan DPD BKPRMI Kabupaten/Kota se- Prov. Kalimantan Tengah dengan rincian sebagai berikut :
3.2.1. Kota Palangka Raya : 10 orang
3.2.2. Kab. Kapuas : 10 orang
3.2.3. Kab. Pulang Pisau : 10 orang
3.2.4. Kab. Katingan : 10 orang
3.2.5. Kab. Gunung Mas : 10 orang
3.2.6. Kab. Barito Utara : 10 orang
3.2.7. Kab. Barito Selatan : 10 orang
3.2.8. Kab. Barito Tumur : 10 orang
3.2.9. Kab. Murung Raya : 10 orang
3.2.10. Kab. Kotawaringin Timur : 10 orang
3.2.11. Kab. Kotawaringin Barat : 10 orang
3.2.12. Kab. Seruyan : 10 orang
3.2.13. Kab. Lamandau : 10 orang
3.2.14. Kab. Sukamara : 10 orang
Jumlah : 140 orang
3.3. Setiap DPD/DPW BKPRMI memberikan mandat kepada 5 (lima) orang peserta yang akan ditempatkan melaksanakan kegiatan bakti di desa dan 5 (lima) orang peserta yang mengikuti kegiatan umum.